Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

BANGKINANG — Regu 1 Markas Komando (Mako) bersama anggota ketenteraman dan ketertiban umum (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melakukan penertiban terhadap pedagang Pasar Inpres Bangkinang yang berjualan di badan jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman, Jumat pagi (20/2/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan serta menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat aktivitas masyarakat tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan penertiban merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan ketertiban umum, khususnya di kawasan pasar yang kerap dipadati pedagang kaki lima.

Menurutnya, keberadaan pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan serta memastikan fasilitas umum, terutama badan jalan dan trotoar, digunakan sesuai fungsinya,” kata Zulfikar.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, petugas telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang agar berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.

Namun, masih ditemukan pedagang yang tetap berjualan di badan jalan, sehingga Satpol PP harus mengambil langkah penertiban secara persuasif.

Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pedagang serta meminta mereka memindahkan lapak ke area yang tidak mengganggu lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pengawasan terhadap titik-titik yang selama ini menjadi lokasi rawan pelanggaran, terutama di sepanjang Jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman yang merupakan jalur utama di Bangkinang.

Zulfikar menegaskan, penertiban tidak bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menciptakan keteraturan sehingga kegiatan perdagangan dapat berjalan lebih tertib dan aman.

“Kami tidak melarang pedagang berjualan, tetapi harus di tempat yang sudah ditentukan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kawasan pasar tetap tertib serta mencegah pedagang kembali berjualan di badan jalan.

Pemerintah daerah juga mengajak para pedagang untuk bekerja sama menjaga ketertiban lingkungan pasar demi kenyamanan bersama.

Penertiban berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Sejumlah pedagang terlihat memindahkan lapak setelah diberikan imbauan oleh petugas.

Satpol PP berharap kesadaran pedagang terus meningkat sehingga penataan kawasan Pasar Inpres Bangkinang dapat berjalan optimal dan menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di pusat kota Bangkinang.(Advertorial)

#Kampar