BANGKINANG KOTA — Pemerintah Kabupaten Kampar menertibkan pedagang di kawasan Pasar Inpres Bangkinang, akhir pekan ini. Penertiban dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disdagkop UMK) Kampar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kampar guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung pasar.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan gotong royong yang dipimpin Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Jumat (13/2/2026), di kawasan Pasar Inpres Bangkinang.
Kegiatan gotong royong itu melibatkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), unsur TNI, Polri, serta masyarakat. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penataan kawasan publik agar lebih tertib dan bersih.
Kepala Disdagkop UMK Kampar melalui Kepala Bidang Pasar Abdul Haris, Ahad (15/2/2026), mengatakan penertiban telah berlangsung sejak Sabtu dan berjalan lancar.
“Alhamdulillah, penertiban pedagang berjalan aman dan tertib. Kegiatan ini sudah dimulai sejak Sabtu dan dilanjutkan hari ini,” kata Abdul Haris di Bangkinang Kota.
Menurut dia, penertiban difokuskan pada pedagang yang berjualan di bahu jalan dan area yang mengganggu akses keluar-masuk pasar. Selain untuk menjaga ketertiban, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan kenyamanan pengunjung dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.
Ia menambahkan, penataan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di lingkungan Pasar Inpres Bangkinang. Melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.
“Penertiban dilakukan secara persuasif dengan melibatkan Satpol PP dan Dishub agar kondisi pasar tetap kondusif serta aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan penataan kawasan pasar akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang kecil sebagai penggerak utama ekonomi daerah.(Advertorial)
#Kampar