KAMPAR, – menggelar patroli penegakan peraturan daerah (perda) di kawasan Pasar Tumpa, Bangkinang, Kamis (19/2/2026) sore. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli dilaksanakan mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB oleh Regu TRC Mako.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulis, Kamis.
Ia menjelaskan, kegiatan difokuskan pada pengamanan dan pemantauan situasi di area Pasar Tumpa yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di Bangkinang.
Menurut dia, kehadiran personel Satpol PP di lokasi bertujuan untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pedagang.
“Regu patroli melakukan pengamanan dan pemantauan situasi pasar guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum,” kata dia.
Zulfikar menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kendala berarti. Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif.
Ia menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pedagang untuk tetap mematuhi peraturan daerah yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujarnya.(Advertorial)
#Kampar