Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

KAMPAR, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Inpres Bangkinang Kota, Senin (16/2/2026).

Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Kegiatan patroli dan penertiban berlangsung pukul 09.00 hingga 11.45 WIB oleh Regu I Mako Satpol PP Kampar. Petugas menyasar pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan .

“Penertiban ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar, khususnya di kawasan Pasar Inpres Bangkinang Kota yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ujar Zulfikar dalam keterangannya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pedagang yang berjualan di badan jalan dan meminta mereka untuk memindahkan lapak ke lokasi yang telah ditentukan. Zulfikar menyebut, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis.

“Personel di lapangan mengedepankan pendekatan santun. Para pedagang memahami dan bersedia mengikuti arahan petugas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kendala berarti. Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif.

Satpol PP Kampar memastikan patroli dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(Advertorial)

#Kampar