Satpol PP Kampar Tertibkan Warung Makan yang Buka Siang Hari Selama Ramadan

Satpol PP Kampar Tertibkan Warung Makan yang Buka Siang Hari Selama Ramadan

Kabupaten Kampar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap warung makan yang tetap beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadan. Kali ini, operasi menyasar sejumlah usaha di wilayah Kecamatan Salo, Kamis (5/3).

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui call center resmi. Warga mengadukan adanya warung makan dan kedai kopi yang tetap buka secara terbuka pada siang hari.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha,” kata Zulfikar.

Operasi digelar sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan M. Yamin, tepatnya di Desa Salo Timur dan Desa Salo. Sejumlah usaha yang didatangi petugas di antaranya rumah makan Ampera Uda Den, Ampera Uni, serta beberapa warung kopi di kawasan tersebut.

Menurut Zulfikar, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Dalam aturan itu, pelaku usaha diimbau untuk menghormati bulan Ramadan dengan tidak membuka usaha secara terbuka pada siang hari.

Dalam pelaksanaannya, tim penertiban melibatkan unsur internal Satpol PP seperti Kepala Bidang Penegakan Perda, Kepala Seksi Penyidik dan Pembinaan PPNS, serta Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga, bersama 14 personel. Operasi juga mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri.

“Hasil penertiban hari ini, kami memberikan peringatan keras secara lisan kepada pemilik usaha. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman dan kondusif tanpa kendala berarti di lapangan.

Satpol PP Kampar memastikan akan terus melakukan pengawasan secara rutin selama Ramadan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah tersebut.(ADV)

#Kampar