JAKARTA SELATAN — Bupati Kampar Ahmad Yuzar menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Pekanbaru Raya sebagai bagian dari dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Command Center lantai 10, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Dalam keterangannya, Ahmad Yuzar mengatakan, kerja sama tersebut menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Kampar dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan.
“Permasalahan sampah harus diselesaikan dengan pendekatan inovatif. Melalui PSEL, kita tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Ia menjelaskan, teknologi ramah lingkungan yang digunakan dalam proyek PSEL diharapkan mampu mengolah sampah secara efisien sekaligus menekan dampak negatif terhadap lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan bagian dari solusi energi masa depan.
Menurut Ahmad Yuzar, keterlibatan Kampar dalam proyek PSEL Pekanbaru Raya juga menunjukkan pentingnya sinergi lintas wilayah. Ia menilai, persoalan sampah di kawasan perkotaan tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi antar daerah.
“Kolaborasi ini menjadi kunci. Dengan kerja sama antarwilayah, penanganan sampah bisa dilakukan lebih terintegrasi dan berdampak luas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF Haryanto, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para kepala daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis teknologi di wilayah Riau, khususnya Pekanbaru Raya.
Kerja sama ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan menjadi energi terbarukan. Regulasi tersebut menjadi dasar percepatan implementasi proyek PSEL di berbagai daerah.
Ahmad Yuzar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus mengawal pelaksanaan kerja sama ini agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata.
Ia berharap, proyek PSEL tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga berkontribusi terhadap pengurangan emisi serta peningkatan ketahanan energi daerah.
“Ke depan, kami ingin memastikan Kampar menjadi bagian dari daerah yang mampu mengelola sampah secara modern dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penyediaan energi bersih,” kata Ahmad Yuzar.(ADV)
#Kampar