KAMPAR - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kampar, Fajri, mengatakan operasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang selalu dilaksanakan menjelang Ramadhan.
“Operasi pekat ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk,” ujar Fajri saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, operasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman masyarakat. Beberapa lokasi yang telah menjadi sasaran antara lain Jalan Kubang, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang pada 11 Februari 2026; Desa Gading Sari dan Plamboyan, Kecamatan Tapung pada 13 Februari 2026; serta Kecamatan XIII Koto Kampar pada 5 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan di lapangan terkait aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah. Sasaran operasi meliputi penyakit masyarakat, tempat hiburan yang tidak sesuai ketentuan, serta aktivitas lain yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.
Fajri menjelaskan, selain melakukan pengawasan dan penertiban, pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik usaha dan warga agar mematuhi aturan yang berlaku, terutama menjelang bulan suci.
“Kami tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang jelas, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak perda dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga suasana tetap kondusif. Peran aktif warga dalam melaporkan potensi gangguan ketertiban umum dinilai penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah Ramadhan.
Satpol PP Kampar juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati bulan suci, serta menghindari aktivitas yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.
Operasi pekat ini, lanjut Fajri, akan terus dilakukan secara bertahap hingga memasuki awal Ramadhan 1447 H di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci.(Advertorial)
#Kampar