Satpol PP Kampar Razia Kedai Remang-remang, Puluhan Botol Miras Disita

Satpol PP Kampar Razia Kedai Remang-remang, Puluhan Botol Miras Disita

BANGKINANG KOTA – Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar menggelar operasi penertiban kedai remang-remang di wilayah Kecamatan Bangkinang, Rabu (21/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah warung yang dinilai melanggar peraturan daerah.

Operasi yang dilaksanakan sekitar pukul 00.30 WIB itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama unsur TNI dan Polri. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Zulfikar, S.Ag, M.Si melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Rahmat Fajri, SSTP, M.Si mengatakan, tim menyasar kedai remang-remang yang berada di Desa Suka Mulia dan Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang.

“Hasil operasi, kami mengamankan sebanyak 92 botol minuman keras dengan berbagai merek, di antaranya Anggur Merah, Singaraja, Bir Guinness, Baeksoju, Bir Bintang, dan Newport, serta dua ember tuak,” ujar Rahmat Fajri.

Selain minuman keras, petugas juga menyita dua unit sound system yang digunakan untuk aktivitas karaoke di lokasi tersebut.

Zulfikar menegaskan, pemilik warung berinisial VM telah diberikan teguran keras dan diminta untuk segera menutup usahanya karena terbukti melanggar ketentuan Perda tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

Menurut dia, keberadaan kedai remang-remang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta dapat memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau agar masyarakat menjalankan usaha yang sesuai dengan aturan. Masih banyak jenis usaha lain yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Kabupaten Kampar akan terus melakukan patroli, pengawasan, serta penindakan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.(Advertorial)

#Kampar