PEKANBARU — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar. Hal ini mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah (FGD) Tahun 2026 yang membahas penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Satpol PP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2027.
Plt. Kasatpol PP Kampar, Yorin Effendi, S.STP, M.H, hadir langsung dalam forum tersebut bersama Plh. Sekretaris Rahmad Fajri, SSTP, M.Si. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Satpol PP Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (8/4/2026), itu dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP Provinsi Riau, drg. Sadono Mulyanto, M.Han.
Dalam forum tersebut, Yorin menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Ia menilai, penguatan penegakan perda menjadi kunci penting dalam mendorong peningkatan PAD di tengah tuntutan kemandirian fiskal daerah.
“Kalau PAD ingin naik, maka penegakan Perda harus juga diperkuat. Di sinilah peran Satpol PP menjadi sangat penting sebagai ujung tombak di lapangan,” ujar Yorin.
Menurut dia, masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur dalam melakukan pengawasan serta penertiban terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menambah pemasukan daerah.
Yorin memaparkan sejumlah sektor yang menjadi perhatian Satpol PP Kampar, di antaranya penertiban pedagang kaki lima yang belum memiliki izin, pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, serta penindakan terhadap tempat usaha ilegal dan bangunan tanpa izin.
Selain itu, Satpol PP juga akan mengintensifkan kegiatan razia dan pengawasan lapangan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ketertiban sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku.
Tidak hanya mengedepankan penindakan, Yorin juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif melalui pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mematuhi aturan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan.
“Melalui pembinaan dan sosialisasi, kita dorong masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban pajak daerah dan tidak melakukan pelanggaran yang merugikan daerah,” katanya.
Lebih jauh, Yorin menyebutkan bahwa Satpol PP Kampar juga membuka peluang kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penagihan retribusi dan penertiban objek pajak. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan perda yang konsisten akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di daerah. Dengan adanya kepastian hukum dan ketertiban, investor diharapkan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Kampar.
“Ketika aturan ditegakkan dengan baik, maka kepercayaan investor akan meningkat. Ini tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
FGD tersebut menjadi momentum bagi Satpol PP Kampar untuk memperkuat strategi dan sinergi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota lainnya dalam menyusun program kerja ke depan. Diharapkan, hasil forum ini dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi peningkatan PAD serta ketertiban umum di daerah.(ADV)
#Kampar