Satpol PP Kampar Patroli Penegakan Perda di Sejumlah Titik Rawan

Satpol PP Kampar Patroli Penegakan Perda di Sejumlah Titik Rawan

KAMPAR, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melaksanakan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas), Jumat (16/1/2026).

Patroli yang digelar pada pukul 09.30 hingga 11.30 WIB tersebut menyasar kawasan Balai Adat, area belakang Kompleks Kantor DPRD Kampar, serta Jalan Lingkar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Perda serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” kata Zulfikar.

Dalam kegiatan tersebut, Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kampar melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran. Petugas mendapati sekelompok muda-mudi yang sedang duduk di kawasan Balai Adat.

“Kami memberikan imbauan secara humanis agar tidak membuang sampah sembarangan dan tetap menjaga fasilitas umum,” ujar Zulfikar.

Zulfikar menambahkan, selama patroli berlangsung tidak ditemukan kendala berarti. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons yang cukup baik dari masyarakat.

“Kami berharap melalui patroli rutin ini, kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.(Advertorial)

#Kampar