Satpol PP Gelar Patroli Malam di Kabupaten Kampar, Edukasi Remaja Nongkrong Hingga Larut

Satpol PP Gelar Patroli Malam di Kabupaten Kampar, Edukasi Remaja Nongkrong Hingga Larut

BANGKINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar patroli penegakan peraturan daerah di sejumlah titik wilayah Bangkinang Kota pada Selasa (3/2/2026) malam hingga Rabu (4/2/2026) dini hari.

Kegiatan berlangsung pukul 22.00–02.00 WIB dengan sasaran area publik yang dinilai rawan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Petugas melakukan patroli rutin di lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran tibumtranmas. Selain pengawasan, personel juga memberikan edukasi kepada muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera membubarkan diri,” ujarnya Rabu (04/02/2026).

Patroli difokuskan di sejumlah titik keramaian seperti taman kota, lapangan pelajar, kawasan jalan tol, dan area sekitar pusat kota.

Kegiatan dilaksanakan oleh Regu TRC Mako Satpol PP dengan pendekatan persuasif tanpa tindakan penindakan.

Zulfikar menambahkan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kendala berarti. Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga situasi kondusif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah.

Pemerintah daerah berharap langkah preventif ini dapat meminimalkan potensi gangguan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kampar.(Advertorial)

#Kampar