Patroli Tengah Malam, Satpol PP Kampar Tertibkan Remaja Nongkrong

Patroli Tengah Malam, Satpol PP Kampar Tertibkan Remaja Nongkrong

BANGKINANG — Satpol PP Kabupaten Kampar kembali mengintensifkan patroli malam sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar.

Kegiatan berlangsung pada Senin (2/2/2026) pukul 22.00 WIB hingga Selasa (3/2/2026) pukul 01.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik keramaian di kawasan Bangkinang Kota.

Patroli yang dilaksanakan Regu I Mako tersebut difokuskan pada area publik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran ketertiban masyarakat, seperti taman kota, lapangan pelajar, serta ruas jalan di sekitar pusat aktivitas warga.

Pemantauan dilakukan secara mobile dengan pendekatan preventif dan persuasif kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada larut malam.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Menurut dia, patroli rutin menjadi instrumen penting untuk memastikan aturan daerah berjalan efektif sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di ruang publik.

“Petugas melakukan pengawasan langsung di lapangan dan menemukan sejumlah remaja masih berkumpul melewati jam malam di beberapa titik. Mereka kemudian dibubarkan secara humanis dan diberikan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban bersama,” ujar Zulfikar dalam keterangannya, Selasa (03/02/2026).

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan petugas mengedepankan edukasi serta pembinaan, bukan tindakan represif. Hal tersebut, kata dia, penting agar masyarakat memahami bahwa kehadiran aparat bukan semata penindakan, melainkan juga bentuk pelayanan publik dalam menjaga kenyamanan lingkungan.

Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan hambatan berarti. Situasi di lapangan dilaporkan relatif kondusif dan masyarakat dinilai kooperatif saat diberikan arahan. Kondisi itu, menurut Zulfikar, menunjukkan meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga ketertiban bersama, khususnya pada malam hari.

Kegiatan patroli malam merupakan agenda berkala yang terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran perda, mulai dari aktivitas yang mengganggu ketenangan warga hingga potensi gangguan keamanan lainnya. Satpol PP setempat juga berencana meningkatkan intensitas patroli pada akhir pekan dan momen tertentu yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Laporan hasil kegiatan tersebut turut disampaikan kepada instansi pembina dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri serta otoritas Satpol PP tingkat Provinsi Riau, sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah di wilayah.(Advertorial)

#Kampar