DPRD Kampar Soroti Konflik Warga Kemang Indah dengan PT GUP

DPRD Kampar Soroti Konflik Warga Kemang Indah dengan PT GUP

BANGKINANG – DPRD Kabupaten Kampar menaruh perhatian serius terhadap konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, dengan PT GUP. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kampar, Gustami Siregar, meminta perusahaan menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata dan berkeadilan kepada masyarakat sekitar.

 

Hal itu disampaikan Gustami usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Desa Kemang Indah di Bangkinang, Senin (15/12/2025).

 

“Dari laporan yang kami terima, masyarakat menilai perusahaan belum menunjukkan kepedulian yang memadai. Ini memicu persoalan konflik lahan, ketenagakerjaan, hingga CSR,” kata Gustami.

 

Ia menyebut, dalam RDP tersebut Komisi III DPRD Kampar membahas sejumlah persoalan krusial, di antaranya konflik Hak Guna Usaha (HGU), minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, serta transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Menurut Gustami, penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan dialog terbuka antara perusahaan dan masyarakat agar persoalan tidak berlarut-larut dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

 

“Semua persoalan ini saling berkaitan dan harus dibahas secara menyeluruh,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kampar berencana mengundang manajemen PT GUP dalam hearing lanjutan yang dijadwalkan pekan depan.

 

“Kami ingin memfasilitasi dialog yang konstruktif. Perusahaan harus memberikan penjelasan secara terbuka dan masyarakat mendapat kepastian atas hak-haknya,” ucapnya.

 

Gustami juga mengapresiasi masyarakat Desa Kemang Indah yang menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog dan konstitusional. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri selama proses mediasi berlangsung.

 

“DPRD akan menjadi jembatan penyelesaian agar tercipta keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Advertorial)

#Kampar #DPRD