Dishub Kabupaten Kampar Paparkan Strategi Pembenahan Parkir di Hadapan DPRD

Dishub Kabupaten Kampar Paparkan Strategi Pembenahan Parkir di Hadapan DPRD

KAMPAR — Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar memaparkan langkah pembenahan pengelolaan parkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar yang dipimpin Agus Risna, Senin (9/2/2026).

Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya tata kelola parkir yang transparan dan akuntabel untuk mendukung ketertiban serta pelayanan publik di Kabupaten Kampar.

RDP yang digelar di DPRD Kabupaten Kampar itu menghadirkan jajaran Dishub Kampar, termasuk Pelaksana Tugas Kepala UPT Perparkiran Syukri Makmur. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar H Aidil SH MSi berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Dinas.

Dalam pemaparannya, Elfauzan menjelaskan bahwa pengelolaan perparkiran merupakan bagian penting dari sistem transportasi daerah yang berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, kata dia, pembenahan dilakukan secara bertahap melalui penataan titik parkir, penguatan pengawasan di lapangan, serta peningkatan koordinasi internal.

“Kami berupaya memastikan pengelolaan parkir berjalan lebih tertib dan terorganisasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujar Elfauzan dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola juga diarahkan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam sistem administrasi dan pelaporan. Menurut dia, perbaikan manajemen parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada terciptanya ketertiban ruang publik.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Agus Risna, menegaskan bahwa sektor perparkiran harus dikelola secara profesional karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia menilai pengelolaan parkir yang baik akan berdampak pada ketertiban lalu lintas serta citra pelayanan pemerintah daerah.

“Pengelolaan parkir tidak boleh berjalan tanpa pengawasan yang kuat. Harus ada sistem yang jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Agus dalam rapat tersebut.

Menurut dia, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pembenahan yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik. Komisi IV, lanjutnya, mendorong Dishub Kampar agar melakukan evaluasi berkala terhadap sistem yang berjalan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Agus juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki tata kelola perparkiran. Ia berharap pembahasan dalam RDP tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan sejumlah masukan dan rekomendasi dari anggota Komisi IV. Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus berkoordinasi guna memastikan pengelolaan parkir di Kabupaten Kampar berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#Kampar