KAMPAR - Delapan muda-mudi bukan muhrim dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar di Tugu Batu Hitam dan Tigo Tungku Sajoangan, Selasa (13/05/2025) sore.
Padahal paginya, berdasarkan keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kampar Arizon sudah terjaring sebanyak 4 orang muda-mudi dilokasi yang sama.
"Pagi tadi saat personil kami melaksanakan patroli rutin 24 jam, 4 orang ditertibkan. Sedangkan patroli sore, ada 8 orang muda-mudi bukan muhrim ditempat sama dibubarkan personil Satpol-PP Kampar," tuturnya.
Arizon menyatakan, jadwal patroli rutin sore Satpol-PP Kampar selalu dilaksanakan pada pukul 16.30 Wib s.d 18:00 Wib.
"Patroli sore telah dilaksanakan penertiban kepada 8 orang remaja yang bukan muhrim yang sedang duduk berduaan di Tiga Tungku Sajoangan dan Tugu Batu Hitam," jelasnya.
Pihaknya kemudian melakukan edukasi mencegah terjadinya pelanggaran perda dan perkada kepada masyarakat.
"Personil Satpol PP Kabupaten Kampar juga memberikan edukasi kepada para remaja berkumpul bukan muhrim tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 8 tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," katanya.(***)
#Kampar