KAMPAR KIRI - Banyaknya warung-warung nakal yang beroperasi dengan menjual bebas minuman keras serta menyediakan pemandu karaoke wanita, Satpol-PP Kampar dibawah kepemimpinan Kasatpol-PP Arizon langsung menindaktegas kegiatan maksiat tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kampar melalui Kabid Gakda Sawir, Kasi Penyidik, Kasi Hubungan Antar Lembaga, PPNS, Camat, BKO TNI/Polri dan personil Satpol PP Kampar turun untuk menertibkan warung tersebut di Kecamatan Kampar Kiri, Ahad (12/01/2025).
"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan miras, karaoke dan wanita pelayan di Kecamatan Kampar Kiri," kata Kasatpol-PP Arizon saat ditemui di kantornya, Senin (13/01/2025).
Tim Yustisi melaksanakan penertiban di delapan (8) titik warung remang-remang di tiga (3) desa yaitu Desa Lipat Kain Selatan, Desa Lipat Kain Utara dan Kelurahan Lipat Kain.
Dalam operasi tersebut, tim yustisi menemukan sarana karaoke yang disertai pemandu karaoke wanita dan menyediakan penjualan miras.
"Adanya penemuan hal-hal yang meresahkan tersebut, tim memberikan teguran dan stiker penutupan warung remang-remang," tegas Arizon.
Arizon mengingatkan masyarakat untuk tidak kembali membuka usaha yang bisa mengundang perbuatan tercela.
"Jika masih ada warung yang menjual miras, laporkan kepada kami. Saya himbau masyarakat untuk tidak membuka usaha yang menjurus kepada kegiatan maksiat. Satpol PP Kampar akan menindak tegas kegiatan yang mengganggu ditengah-tengah masyarakat," lugasnya.(***)
#Kampar #Riau #Satpol-PP