Wabup Kampar Misharti Tegaskan RKPD 2027 Harus Pro Rakyat

Wabup Kampar Misharti Tegaskan RKPD 2027 Harus Pro Rakyat

BANGKINANG KOTA — Wakil Bupati Kampar, Misharti, menegaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027 harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan target pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin Pra Musrenbang RKPD 2027 di Ruang Rapat Muara Takus Kantor Bappeda Kampar, Jumat (27/2/2026).

“Kami ingin RKPD 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Pra Musrenbang ini bukan sekadar formalitas,” ujar Misharti dalam sambutannya.

Kegiatan yang memasuki hari ketiga tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, sembilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala bidang terkait.

Pra Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) resmi digelar. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen RKPD, yang menjadi pedoman pembangunan tahunan Kabupaten Kampar.

Kepala Bappeda Kampar dalam laporannya memaparkan tahapan perencanaan yang telah dilalui, termasuk hasil Musrenbang kecamatan yang sebelumnya dilaksanakan di 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar. Sejumlah usulan prioritas masyarakat mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan, penguatan layanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, hingga pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Dalam forum tersebut, Misharti memimpin pembahasan bersama sembilan OPD yang telah dijadwalkan, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan, Dinas Perikanan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada penyelarasan program prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih antarperangkat daerah. Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan kabupaten dengan kebijakan provinsi dan nasional, serta kesesuaian dengan visi dan misi pembangunan “Kampar Dihati”.

“RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang hidup, bukan hanya tumpukan kertas. Ia harus mampu menjawab tantangan zaman sekaligus membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat Kampar,” kata Misharti.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap Pra Musrenbang RKPD 2027 ini menjadi fondasi kuat dalam penyusunan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif, terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.(ADV)

#Kampar