Dua PPNS Satpol-PP Kampar Dilantik Kakanwil Kemenkumham Riau

Dua PPNS Satpol-PP Kampar Dilantik Kakanwil Kemenkumham Riau

PEKANBARU – Dalam upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Kampar, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar resmi dilantik sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau, Nur Ichwan, di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Riau, Pekanbaru, Senin (05/05/2025).

 

Kedua PPNS yang dilantik adalah Irwan Bastian, S.Sos dan Saprianto, S.IP. Keduanya diharapkan dapat segera berperan aktif dalam tugas penegakan Perda di wilayah Kampar, sesuai kewenangan yang diberikan kepada PPNS.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Arizon, S.E.,  mengucapkan selamat kepada para personel yang baru dilantik. Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan PPNS dalam memperkuat penegakan hukum daerah.

 

“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Satpol PP Kampar. Kami berharap para PPNS yang baru dilantik dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata dalam menegakkan Perda di Kampar,” ujar Arizon.

 

Ia menambahkan, pada tahun 2024 lalu, Satpol PP Kampar telah mengirimkan tiga orang personelnya untuk mengikuti pendidikan PPNS di Megamendung, Jawa Barat. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk memberangkatkan lebih banyak personel guna mengikuti pendidikan serupa.

 

Dengan penambahan PPNS ini, Satpol PP Kampar optimis dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum daerah secara profesional dan berintegritas.(***)

#Kampar