Bolos Jam Pelajaran, Sejumlah Pelajar Kembali Diamankan Satpol-PP Kampar

Bolos Jam Pelajaran, Sejumlah Pelajar Kembali Diamankan Satpol-PP Kampar

KAMPAR - Bolos jam pelajaran, sejumlah pelajar kembali berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar, Rabu (07/05/2025).

 

Penertiban dilakukan saat tim patroli Satpol-PP Kampar melaksanakan patroli pagi rutin pada pukul 09.30 Wib Sampai Pukul 11.00 WiB dalam pelaksanaan penegakan Perda.

 

"Tim Patroli mendapatkan telfon dari masyarakat, adanya siswa berkeliaran dan bermain game Playstation di jam pelajaran sekolah," terang Kasatpol-PP Kampar Arizon.

 

Arizon menyampaikan personil Satpol-PP Kampar selalu melaksanakan patroli dalam hal menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 08 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

 

Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 16 Tahun 2007 Tentang Pengamanan Ruang Milik Jalan. Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah.

 

"Pelaku usaha dan pengunjung yang melakukan Pelanggaran Perda dan Perkada. Pasangan bukan muhrim duduk berduaan di tempat sepi dan Anak Sekolah yang berkeliaran pada jam pelajaran sekolah masuk pelanggaran perda," terangnya.

 

Selanjutnya, anak-anak yang terjaring pihak Satpol-PP Kampar dibawa ke Markas Komando Satpol-PP Kampar untuk diberi pembinaan.

 

"Kita beri pembinaan, pembimbingan agar anak ini tidak menyia-nyiakan waktu nya dalam menempuh pendidikan," tukasnya.(***)

#Kampar