Satpol-PP Kampar Tanpa Lelah Patroli Minggu Malam Sasar Pelanggar Peraturan Daerah

Satpol-PP Kampar Tanpa Lelah Patroli Minggu Malam Sasar Pelanggar Peraturan Daerah

KAMPAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar tanpa lelah melaksanakan tugas patroli rutin yang dilaksanakan pada Minggu Malam 4 Mei 2025 demi menegakkan peraturan daerah (Perda).

 

Adapun patroli ini dilaksanakan sesuai Perda Kabupaten Kampar No. 08 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

 

Perda Kabupaten Kampar No. 16 Tahun 2007 Tentang Pengamanan Ruang Milik Jalan dan Perda Kabupaten Kampar No. 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah.

 

"Patroli ini rutin kita laksanakan setiap harinya. Tentu jelas sasarannya masyarakat yang melanggar perda tersebut dan para pedagang yang masih ngotot berjualan di trotoar," terang Arizon, Senin (05/05/2025).

 

Kota Bangkinang menjadi sasaran patroli rutin Satpol-PP Kampar pada hari ini, sebab sebagai wajah Kabupaten, ibukota Kampar ini harus selalu dalam kondisi yang kondusif.

 

"Kita ingin Tim Patroli melaksanakan patroli keliling Kota Bangkinang untuk menciptakan Trantibumlinmas. Kedua, Tim Patroli menegur pasangan muda-mudi yang bukan muhkrim," tuturnya.(***)

#Kampar