Komisi II DPRD Kampar Desak Pemkab Antisipasi Krisis Obat di RSUD Bangkinang

Komisi II DPRD Kampar Desak Pemkab Antisipasi Krisis Obat di RSUD Bangkinang

KAMPAR, — Komisi II DPRD Kampar mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar segera mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi kekosongan obat di RSUD Bangkinang yang diperkirakan dapat terjadi mulai Agustus 2026. Persoalan itu dinilai mendesak karena berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Menurut Tony, berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat, anggaran belanja obat rumah sakit saat ini tersisa sekitar Rp2 miliar dari total pagu sebesar Rp6,7 miliar. Sementara kebutuhan belanja obat diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap bulan.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” kata Tony.

Ia menjelaskan, dengan kondisi tersebut, stok anggaran obat diprediksi hanya mampu mencukupi kebutuhan hingga Juli 2026. Kondisi itu dikhawatirkan memicu kekosongan obat sebelum APBD Perubahan disahkan.

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kampar menilai persoalan tersebut bukan disebabkan minimnya sumber pendanaan, melainkan keterbatasan aturan terkait pagu belanja yang telah ditetapkan.

Tony menyebut pemerintah daerah sebenarnya masih memiliki potensi pendanaan lain, termasuk dari piutang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dapat ditagih secara berkala setiap bulan.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Komisi II DPRD Kampar meminta pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahan dimulai. DPRD juga membuka opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan mendesak pengadaan obat di RSUD Bangkinang.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony.

Komisi II DPRD Kampar menilai keberlangsungan stok obat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan rumah sakit daerah. DPRD mengingatkan, keterlambatan pengambilan keputusan dapat berdampak langsung terhadap pelayanan pasien.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya.(Adv)

#Kampar