KAMPAR, — Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kampar, Rizki Ananda, meminta PT Buana Wira Lestari (PT BWL) segera merealisasikan kompensasi bagi masyarakat terdampak dugaan pencemaran Sungai Tapung. Ia menilai warga yang menggantungkan hidup dari sungai sudah terlalu lama menunggu kepastian.
Permintaan itu disampaikan Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, serta perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (18/5/2026).
“Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Kalau memang sudah ada verifikasi awal dan perusahaan menyatakan siap memberikan kompensasi, maka prosesnya harus segera dituntaskan,” kata Rizki.
Ia menilai persoalan Sungai Tapung bukan masalah biasa karena berkaitan langsung dengan sumber penghidupan masyarakat di sejumlah desa. Menurut dia, nelayan dan petani keramba menjadi kelompok yang paling terdampak akibat menurunnya kualitas air sungai.
Rizki mengatakan DPRD Kampar akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh haknya secara adil dan transparan.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana masyarakat mendapatkan kejelasan. Jangan sampai ada kesan persoalan ini berlarut-larut,” ujarnya.
Selain itu, Rizki meminta perusahaan terbuka terkait data kerugian masyarakat dan melibatkan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat dalam proses verifikasi penerima kompensasi.
Menurut dia, transparansi diperlukan agar penyaluran kompensasi tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Data harus benar-benar valid supaya tidak menimbulkan polemik di lapangan. Semua pihak harus duduk bersama agar ada kesepahaman,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Rizki juga menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan di kawasan Sungai Tapung. Ia meminta PT BWL mematuhi seluruh sanksi dan rekomendasi yang telah diberikan DLHK Kampar, termasuk penghentian sementara aktivitas replanting dan isolasi aliran air di sekitar daerah aliran sungai.
Ia menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi perhatian bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar agar lebih memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas usaha.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Sungai Tapung merupakan sumber kehidupan masyarakat dan harus dijaga bersama,” ucapnya.
Sebelumnya, DLHK Kampar menyatakan hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air Sungai Tapung, meski belum dapat dipastikan sepenuhnya berasal dari aktivitas PT BWL.
Sementara itu, pihak perusahaan mengaku telah melakukan verifikasi awal terhadap dampak yang dialami masyarakat di tiga desa terdampak, yakni Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo. PT BWL juga menyatakan siap memberikan kompensasi kepada nelayan dan pemilik keramba yang terdampak.(Adv)
#Kampar