Komisi IV DPRD Kampar Desak Penyelesaian Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Komisi IV DPRD Kampar Desak Penyelesaian Dugaan Pencemaran Sungai Tapung
Komisi IV DPRD Kampar menggelar RDP terkait pencemaran sungai Tapung, Senin (18/05/2026).

KAMPAR — Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar mendesak penyelesaian dugaan pencemaran Sungai Tapung yang disebut berdampak terhadap ratusan nelayan di tiga desa di Kecamatan Tapung Hilir. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026), DPRD meminta seluruh pihak segera menemukan titik temu agar kompensasi kepada masyarakat terdampak dapat direalisasikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, mengatakan persoalan dugaan pencemaran Sungai Tapung tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut mata pencaharian masyarakat nelayan yang bergantung pada sungai tersebut.

“Komisi IV memfasilitasi semua pihak untuk mencari solusi terbaik. Masyarakat ingin ada kepastian dan kompensasi atas dugaan pencemaran sungai,” kata Agus dalam RDP tersebut.

Rapat itu merupakan pertemuan kedua setelah sebelumnya digelar pada 13 April 2026. Hadir dalam pertemuan tersebut pihak PT Buana Wira Lestari (PT BWL), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, pemerintah kecamatan, serta perwakilan masyarakat dari desa terdampak.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kampar, Refizal, menjelaskan hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air di Sungai Tapung. Namun, pihaknya belum dapat memastikan sepenuhnya bahwa kondisi tersebut hanya disebabkan oleh aktivitas perusahaan.

“Ada indikasi yang mengarah pada aktivitas perusahaan, tetapi kami belum bisa menyimpulkan secara pasti bahwa itu sepenuhnya berasal dari PT BWL,” ujarnya.

Meski demikian, DLHK Kampar telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan sejak 22 April 2026. Salah satu sanksinya ialah kewajiban melakukan pemulihan kualitas air dengan menghentikan sementara aktivitas replanting.

Perusahaan juga diwajibkan melakukan isolasi aliran air Sungai Tapung dengan mensterilkan area replanting sejauh 200 meter dari daerah aliran sungai (DAS).

Menurut Refizal, hingga 12 Mei 2026 progres pekerjaan isolasi aliran air telah mencapai sekitar 70 persen.

“Kami melakukan pengawasan selama 30 hari dan berharap pekerjaan isolasi selesai sebelum masa pengawasan berakhir,” katanya.

Sementara itu, General Manager PT BWL, Ruslan Hasibuan, menyebut perusahaan telah menindaklanjuti hasil RDP sebelumnya dengan melakukan verifikasi awal terhadap masyarakat terdampak di tiga desa, yakni Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.

Menurut Ruslan, perusahaan telah menggelar audiensi dengan masing-masing desa untuk mencocokkan data kerugian masyarakat.

Hasil verifikasi perusahaan mencatat di Desa Sei Kijang terdapat 14 keramba terdampak dengan total ikan mati mencapai 1.378 kilogram dan 79 nelayan terdampak. PT BWL menawarkan kompensasi ikan mati sebesar Rp50.000 per kilogram dengan total nilai Rp68,9 juta, ditambah kompensasi bagi nelayan sebesar Rp3,5 juta per orang.

Di Desa Koto Aman, perusahaan mencatat empat keramba terdampak dengan total ikan mati 775 kilogram. Sebanyak 90 nelayan disebut akan menerima kompensasi Rp3 juta per orang.

Sementara di Desa Koto Garo, terdapat enam keramba terdampak dengan 130 nelayan yang direncanakan menerima kompensasi Rp1 juta per orang.

Humas PT BWL, Agung, mengatakan perusahaan masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman data sebelum kompensasi direalisasikan.

“Hasil laboratorium baru menunjukkan indikasi penurunan mutu air, belum membuktikan secara pasti bahwa kematian ikan sepenuhnya akibat aktivitas perusahaan,” kata Agung.

Meski demikian, ia menegaskan perusahaan tidak menghindari tanggung jawab dan tetap membuka ruang musyawarah bersama masyarakat.

Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, berharap proses penyaluran kompensasi dapat segera diselesaikan karena masyarakat telah lama menunggu kepastian.

“Kami berharap kompensasi segera direalisasikan agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapung Hilir agar menjaga kelestarian Sungai Tapung demi keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar.(Adv)

#Kampar