KAMPAR - Petugas Satpol-PP Kabupaten Kampar melaksanakan patroli ke sejumlah rumah makan yang diduga buka pada siang hari selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1446 Hijriyah, Selasa (11/03/2025).
Kasatpol-PP Kabupaten Kampar Arizon menyatakan, masih ditemukan beberapa tempat usaha makanan yang tidak mematuhi ketentuan dengan tidak memasang tirai sebagai penutup.
"Petugas kami akan terus melakukan pemantauan dan masih ada beberapa rumah makan yang beroperasi siang hari dan membiarkan tempat usahanya terbuka tanpa tirai ataupun penutup," ujarnya.
Arizon menghimbau rumah makan yang beroperasi di siang hari untuk menutup tempatnya dengan kain agar lebih tertutup, sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang berpuasa.
"Kita himbau pengusaha rumah makan yang beroperasi pada siang hari agar menutup dengan kain. Sikap toleransi kita kedepankan, sebab banyak juga masyarakat non muslim yang tinggal di Kampar," himbaunya.
"Mari saling menghargai dan menghormati antar umat manusia," imbuhnya lagi.
Razia ini tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah pelosok.
"Jika masih ada yang tidak menutup usahanya, kami akan memberikan arahan dan pembinaan. Kami bukan hanya melakukan penindakan, tapi ingin mengedukasi pemilik usaha. Jika tetap ingin beroperasi, mereka wajib menggunakan tirai agar aktivitasnya tidak terlihat dari luar," katanya.
Selain itu, Satpol-PP Kampar melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kesakralan bulan Ramadan, seperti pesta, pementasan yang mengandung unsur pornografi, serta peredaran minuman keras.(***)
#Kampar #Satpol-PP