KAMPAR, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah hingga dini hari di sejumlah titik rawan gangguan ketertiban umum, Selasa (28/4/2026) malam hingga Rabu (29/4/2026) dini hari.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.30 WIB hingga 01.45 WIB itu, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja yang masih berkumpul di ruang publik pada malam hari.
Patroli yang dilakukan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kampar menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain Lapangan Pelajar di Jalan Prof. M. Yamin, kawasan Jalan Lingkar Ridan Permai, hingga gerbang Tol Bangkinang. Ketiga titik tersebut dinilai sebagai area yang berpotensi terjadi pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas), terutama pada malam hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ia menegaskan, patroli rutin menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Dalam patroli ini, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan terhadap sekelompok remaja di taman kota, kami mengimbau agar mereka tidak beraktivitas hingga larut malam demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Yorin.
Menurut dia, pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dibandingkan tindakan represif. Oleh karena itu, petugas di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan dialog dan imbauan, kecuali dalam kondisi tertentu yang memerlukan tindakan tegas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah titik terpantau dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan pelanggaran menonjol yang memerlukan penindakan lebih lanjut. Yorin juga menyebutkan, tidak terdapat kendala berarti yang dihadapi oleh personel selama pelaksanaan patroli.
Ia menambahkan, patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan mematuhi aturan yang ada serta menjaga lingkungan masing-masing. Ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” kata Yorin.(Adv)
#Kampar