Satpol PP Kampar Intensifkan Penertiban PKL di Pasar Inpres Bangkinang

Satpol PP Kampar Intensifkan Penertiban PKL di Pasar Inpres Bangkinang

BANGKINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Inpres Bangkinang, Kamis (23/4/2026) pagi. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menciptakan ketertiban di salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi S.STP, MH, mengatakan bahwa patroli yang dilakukan Regu II Mako menyasar titik-titik rawan pelanggaran, khususnya di Jalan Datuk Tabano dan Jalan Sudirman. Di lokasi tersebut, masih ditemukan sejumlah pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.

“Regu II Mako kami turunkan untuk melakukan patroli sekaligus penertiban. Fokusnya adalah PKL yang berjualan di badan jalan karena ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Yorin.

Menurut dia, keberadaan lapak di badan jalan tidak hanya melanggar ketentuan ketertiban umum, tetapi juga mempersempit akses kendaraan di kawasan pasar yang sejak pagi sudah dipadati aktivitas warga. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar segera memindahkan dagangannya ke lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, dengan harapan para pedagang memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan tanpa harus dilakukan tindakan penertiban yang lebih tegas.

“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Edukasi dan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama,” kata Yorin.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila imbauan yang diberikan tidak diindahkan. Penertiban, kata dia, merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.

Yorin juga menyebutkan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi lokasi favorit PKL berjualan di badan jalan. Upaya ini sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu kepentingan umum. Karena itu, kami berharap para pedagang bisa bekerja sama dan menempati lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.

Sejumlah pedagang yang ditemui di lokasi mengaku memahami langkah yang dilakukan petugas, meski sebagian berharap adanya penataan yang lebih representatif agar mereka tetap bisa berjualan dengan nyaman tanpa melanggar aturan.

Dengan penertiban yang terus digencarkan, Satpol PP Kampar menargetkan kawasan Pasar Inpres Bangkinang dapat menjadi area yang lebih tertib dan lancar, sehingga memberikan kenyamanan baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.(Adv)

#Kampar