Ini yang Diterima Komisi 1 DPRD Kabupaten Kampar di DPRD Kota Bukittinggi

Ini yang Diterima Komisi 1 DPRD Kabupaten Kampar di DPRD Kota Bukittinggi

BUKITTINGGI - Komisi 1 DPRD Kabupaten Kampar optimis Kunjungan Kerja ( Kunker) yang dilakukan ke DPRD Kota Bukittinggi membuahkan hasil terhadap kemajuan daerah  dengan pemanfaatan dana CSR (Corporate Social Responsibility).

 

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kampar Ristanto kepada RRI mengatakan pihaknya akui ruang lingkup CSR (Corporate Social Responsibility) dari satu daerah dengan daerah lain jelas berbeda, sehingga diperlukan pembanding agar pengawasan dan pengelolaannya berjalan dengan baik.

 

Dikatakan, Sembilan orang anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kampar  melakukan sharing informasi  pengawasan dan pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) ke DPRD Kota Bukittinggi, kegiatan ini bertujuan agar terwujud kebaikan di Kabupaten Kampar.

 

“kami sengaja berkunjung ke DPRD Kota Bukittinggi ini untuk belajar mengawasi dan mengelola dana CSR (Corporate Social Responsibility), dikarenakan ruang lingkup CSR (Corporate Social Responsibility) antar daerah itu berbeda, kami ingin mencari pembanding dengan pengawasan dan pengelolaan CSR (Corporate Social Responsibility) di Kota Bukittinggi untuk dapat kami terapkan di Kabupaten Kampar,” ujarnya.

 

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kampar Ristanto menyebutkan pihaknya menerima masukan yang dinilai baik untuk diaplikasikan di Kabupaten Kampar, apalagi di Kota Bukittinggi sudah terdapat regulasi  melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan dan pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility).

 

“kami menerima penyampaian materi dari pihak DPRD Kota Bukittinggi, seperti di Kota Bukittinggi sudah ada Perda tentang dana CSR, sesuatu yang baik dapat kami adopsi untuk diterapkan di Kabupaten Kampar,” jelasnya

 

DPRD Kabupaten Kampar, khususnya Komisi 1 memberikan apresiasi atas kinerja para anggota DPRD Kota Bukittinggi yang telah berjalan selama ini sehingga tugas pokok dan fungsi kedewanan terlaksana di lapangan.

 

Ristanto menambahkan pihaknya tidak ingin munculnya permasalahan dalam pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) sehingga sharing informasi ke DPRD Kota Bukittinggi memberikan Upaya untuk mengantisipasi persoalan krusial yang tidak diinginkan terjadi tersebut.

 

Pihaknya akan menggabungkan hasil kunjungan kerja di beberapa daerah  dan digabungkan dengan buah pikiran anggota dewan menjadi  arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, jelas kebijakan dan program yang diterapkan itu telah memenuhi kesepakatan bersama Lembaga legislatif.(ADV)

#Kampar