Dishub Kampar Siapkan Operasional Bus Sekolah Hibah 2025 untuk Perluas Jangkauan Pelajar

Dishub Kampar Siapkan Operasional Bus Sekolah Hibah 2025 untuk Perluas Jangkauan Pelajar

JAKARTA — Dinas Perhubungan menyiapkan langkah operasional menyusul penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) bus sekolah Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Kampar guna memperluas jangkauan layanan transportasi pelajar, Senin (23/02/2026).

Penandatanganan dilakukan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Aidil, bersama perwakilan instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah. Kesepakatan tersebut menjadi dasar hukum pemanfaatan armada bus sekolah oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kampar Aidil mengatakan tambahan armada bus sekolah akan difokuskan pada wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi menuju sekolah. Menurut dia, perencanaan operasional menjadi kunci agar layanan transportasi pendidikan berjalan efektif.

“Dishub akan menyiapkan pengaturan rute, penjadwalan operasional, serta pengawasan armada agar bus sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Aidil.

Ia menilai keberadaan bus sekolah berpotensi mengurangi keterlambatan siswa sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan pelajar. Selain itu, dukungan transportasi pendidikan dinilai membantu mendorong pemerataan layanan pendidikan di daerah.

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perhubungan, lanjut Aidil, berkomitmen melakukan pengelolaan dan perawatan armada secara berkala agar pemanfaatannya berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan NPH dan BAST hibah bus sekolah ini juga mencerminkan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Dengan tambahan armada tersebut, layanan transportasi pelajar di Kabupaten Kampar diharapkan semakin luas dan mampu menjangkau lebih banyak siswa, terutama di wilayah terpencil.

#Kampar