BANGKINANG KOTA, TRIBUN — Bupati Kampar Ahmad Yuzar memaparkan realisasi program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Senin (13/4/2026).
Penyampaian tersebut dilakukan dalam agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Dalam pidatonya, Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 telah menjalankan sejumlah program prioritas di berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik.
Ia mengatakan realisasi anggaran daerah difokuskan untuk mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Kami berharap berbagai masukan dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi bersama unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi DS.
Turut hadir mendampingi Bupati Kampar, Wakil Bupati Misharti serta Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah. Hadir pula para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli, asisten, hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar juga menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Sejumlah fraksi memberikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah, namun juga menyampaikan beberapa catatan evaluasi terkait pelaksanaan program pembangunan.
Menanggapi hal itu, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan DPRD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan program kerja ke depan.
“Tanggapan dan masukan dari DPRD sangat penting bagi kami agar program pembangunan yang dijalankan semakin tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain agenda penyampaian LKPJ, DPRD Kabupaten Kampar juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih rinci laporan pertanggungjawaban tersebut sebelum nantinya disampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Laporan hasil pembahasan pansus dijadwalkan akan disampaikan pada 20 April 2026.(Adv)
#Kampar