KAMPAR - Bermain domino, empat orang pelajar yang masih berseragam sekolah ditegur petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kampar di Bangkinang, Jum'at (09/05/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kampar Arizon mengungkapkan hal itu terjadi usai anggotanya melaksanakan patroli rutin siang hari pukul 09.30 Wib Sampai Pukul 11.00 Wib dalam melaksanakan Patroli Penegakan Perda.
"Tim Patroli menegur pelajar sekolah yang berkeliaran di jam pelajaran dan masih berpakaian seragam sekolah kedapatan bermain domino," terangnya.
Kemudian keempat pelajar tersebut mendapatkan bimbingan dan pembinaan mental oleh pihak Satpol-PP Kampar agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Kita data dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," terangnya.
Selain itu, Kasatpol-PP Kampar Arizon juga mengatakan Tim Patroli mengunjungi tempat-tempat sepi yang di duga banyak lokasi muda mudi yang bukan muhrim duduk berduaan.
"Sesuai perda, pelaku usaha dan pengunjung yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada. Pasangan bukan muhrim duduk berduaan di tempat sepi dan pelajar sekolah yang berkeliaran pada jam pelajaran sekolah menjadi sasaran," pungkasnya.
Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 08 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 16 Tahun 2007 Tentang Pengamanan Ruang Milik Jalan. Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah.
Lokasi yang didatangi petugas Satpol-PP Kampar antara lain Jalan Rahman Saleh Bangkinang, Jalan Letnan boyak Bangkinang, Tugu Batu Hitam dan Tiga Tungku Sajoangan.(***)
#Kampar