Bangkinang Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota mengamankan sembilan remaja dalam razia gabungan di kawasan Lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Razia yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkinang Kota, IPTU Eko WN Bestari, S.H., M.H., CPM, dan berlangsung dalam pengamanan ketat di balai depan Kantor Camat Bangkinang Kota.
Kepala Bidang Operasi dan tim gabungan Satpol PP yang tiba di lokasi mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul. Melihat kedatangan petugas, mereka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dihentikan karena personel telah lebih dulu menutup dan menjaga setiap sudut area.
Dari hasil pemeriksaan di tempat, lima remaja di antaranya diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan lem. Petugas juga menyita barang bukti berupa empat botol minuman keras serta plastik berisi lem.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari patroli rutin 24 jam yang dilakukan pihaknya bersama Polsek Bangkinang Kota.
“Kegiatan ini bertujuan mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat di wilayah Bangkinang Kota,” ujar Zulfikar saat dikonfirmasi, Minggu.
Zulfikar menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar sebagai bentuk komitmen penertiban peredaran minuman keras dan pencegahan penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan remaja.
Seluruh remaja beserta barang bukti kini diamankan di Markas Komando Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani proses hukum serta pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.(Advertorial)
#Kampar