KAMPAR — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, menyoroti kondisi jembatan penghubung Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungai, Kecamatan XIII Koto Kampar, yang rusak dan dinilai membahayakan keselamatan warga. Jembatan tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Iib menyayangkan kerusakan jembatan itu luput dari penanganan sejak awal. Menurut dia, persoalan infrastruktur dasar seharusnya dapat terdeteksi lebih dini melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang telah tersedia.
“Kalau kita bicara sistem, sebenarnya jalurnya sudah jelas, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten. Tidak mungkin kondisi di RT dan RW tidak terpantau, karena unsur RT dan RW hadir dalam musrenbang dusun,” kata Iib, Rabu (14/1/2026).
Selain jalur musrenbang, Iib juga menyinggung peran reses DPRD sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi masyarakat. Ia mempertanyakan apakah persoalan jembatan tersebut pernah disampaikan oleh pemerintah desa atau warga kepada anggota DPRD yang melakukan reses di wilayah tersebut.
“Reses DPRD itu saluran resmi. Wakil rakyat turun langsung ke lapangan. Kalau jembatan ini sudah rusak sejak lama, seharusnya bisa disampaikan melalui forum tersebut,” ujarnya.
Iib tidak menutup kemungkinan kerusakan jembatan dipicu oleh kondisi kedaruratan seperti banjir atau bencana alam. Namun, berdasarkan kondisi fisik, ia menilai kerusakan lebih disebabkan oleh faktor usia jembatan yang sudah melewati masa pakai.
“Kalau dilihat dari fisiknya, ini bukan karena bencana alam. Ini murni karena usia jembatan yang sudah aus. Apalagi dari keterangan kepala desa, kerusakan ini sudah terjadi lebih dari satu tahun dan sudah dilaporkan ke pemerintah daerah,” kata dia.
Meski demikian, Iib menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyalahkan pihak tertentu. Ia menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak terulang di daerah lain.
“Kalau memang sudah dilaporkan setahun lalu tetapi belum ditindaklanjuti, perlu ditelusuri ke mana usulan itu disampaikan dan di mana tersendat. Ini menjadi koreksi bersama,” ujarnya.
Menurut Iib, fokus utama saat ini adalah mencari solusi agar jembatan segera diperbaiki demi keselamatan masyarakat. Ia menyebut, jika kondisi jembatan masuk kategori darurat, penanganannya dapat dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan memanfaatkan dana kedaruratan.
“Selain itu, juga bisa dimasukkan dalam program rutin APBD. Yang jelas, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.
Iib juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi jembatan. Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat setidaknya dua jembatan di Kabupaten Kampar yang saat ini menjadi perhatian, termasuk di wilayah Terantang.
Ke depan, Iib menekankan pentingnya pembenahan manajemen pembangunan daerah agar perencanaan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kita perlu inventarisasi wilayah mana yang benar-benar membutuhkan penanganan mendesak dan mana yang masih bisa ditangguhkan. Supaya pembangunan merata dan berkeadilan. Jangan sampai daerah yang belum darurat dibangun, sementara yang sudah darurat justru terabaikan,” pungkasnya.(Advertorial)
#Kampar