Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar Melakukan serah terima Dokumen Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar berupa tanah untuk Pelebaran Jalan Nasional Batas Pekanbaru - Bangkinang batas - Sumatra Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (18/11/2024).
Hibah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Dokumen oleh Pj Sekda Kampar Ramlah M.Si, dan disaksikan oleh Asisten Barang Milik Negara (BMN) Manaf, Kasubbag Umum TU Albed Eko, Kordinator Lapangan Abdullah Ummar serta dihadiri oleh OPD terkait.
Sesuai dengan Naskah Hibah Antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kementrian PUPR Nomor: 000.2.3.2/BPKAD-ASET/672 dan Nomor:7.1/PKS/Db/2024 Taanggal 27 September 2024 tentang Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang telah difungsikan untuk jalan nasional Batas Pekanbaru-Bangkinang-batas Sumatra Barat.
Dokumen serah terima Hibah Pelebaran Jalan Nasional tersebut dengan Luas 365.071 M2 dengan Nilai Perolehan Rp. 39.966.828.739.
Hal tersebut dikatakan oleh Pj Sekda Kampar Ramlah, M.Si mengucapkan alhamdulillah hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan serah terima Dokumen Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar berupa tanah untuk Pelebaran Jalan Nasional Batas Pekanbaru - Bangkinang batas - Sumatra Barat.
“Berharap ini dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat, Kesejahteraan Masyarakat Kampar tentunya yang kita inginkan.”tutupnya.”(advertorial)
#Kampar