Direspon Positif, Pegawai BLUD Apresiasi Pj Bupati Hambali dan Plt Dirut RSUD Bangkinang Delpan

Direspon Positif, Pegawai BLUD Apresiasi Pj Bupati Hambali dan Plt Dirut RSUD Bangkinang Delpan

BANGKINANG KOTA - Pj Bupati Kampar Hambali menerima audiensi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang di ruangan rapat Manajemen RSUD Bangkinang, Rabu (11/12/2024).

 

Hadir mendampingi dalam audiensi itu Plt Dirut RSUD Bangkinang dr Delpan Syukri. Dalam audiensi itu, pegawai BLUD RSUD Bangkinang mencurahkan dan meminta kejelasan nasib mereka terhadap orang nomor satu di Bumi Sarimadu Provinsi Riau itu.

 

Ada sebanyak 101 pegawai yang tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

 

Padahal pemerintah pusat akan melakukan penghapusan tenaga honorer yang 

dijadwalkan akan selesai paling lambat pada Desember 2024. 

 

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang disahkan oleh DPR pada akhir 2023. Sementara, harapan mereka untuk menjadi PPPK pun pupus.

 

Ketua BLUD RSUD Bangkinang Muhammad Amin yang ikut dalam audiensi bersama Pj Bupati Kampar Hambali mengungkapkan nasib mereka agar diperhatikan meskipun tidak bisa diangkat menjadi PPPK.

 

"Semoga segala hak-hak kami dikembalikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD," ujarnya.

 

Amin menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, pegawai bisa diangkat langsung oleh kepala daerah.

 

"Dalam Permendagri itu, pengangkatan pegawai BLUD diteken oleh pejabat daerah, dalam hal ini Bupati. Tapi sekarang kita masih diteken Dirut RSUD," sebutnya.

 

Dirinya mengapresiasi Pj Bupati Kampar Hambali dan Plt Dirut RSUD Bangkinang Delpan Syukri yang akan berupaya memperjuangkan hak-hak dan nasib pegawai BLUD.

 

"Pj Bupati Hambali menyatakan akan berupaya agar hak-hak pegawai BLUD dapat terpenuhi pada 2025. Pak Pj Bupati akan berupaya mengembalikan hak-hak kami. Semoga pada 2025 nanti bisa terwujud," pungkasnya.

 

Selain itu, Amin juga menyampaikan terkait kesejahteraan pegawai BLUD yang masih dibawah Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).

 

"Supaya kami digaji sesuai dengan UMK, ada insentif, bonus, cuti, dan lainnya. Untuk itu kami berharap kebijakan kepala daerah yaitu Pak Bupati untuk memperhatikan dan memperjuangkan nasib kami," pintanya.(***)

#Kampar